Anies Dilaporkan Soal Pidato Pribumi, Sandiaga: Nggak Ada Komentar

 http://koranberita24.blogspot.com


Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menolak berkomentar soal dilaporkannya Gubernur Anies Baswedan ke polisi. Anies dilaporkan terkait pidato pribumi.

"Nggak ada komentar soal itu," ujar Sandiaga kepada wartawan di Teater Keong Mas TMII, Rabu (18/10/2017).

Anies dilaporkan ormas Gerakan Pancasila yang melaporkan Anies ke polisi pada Selasa (17/10) malam. Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri dengan LP/ 1072/X/2017/ tanggal 17 Oktober 2017.

Koordinator Gerakan Pancasila Jack Boyd Lapian mengatakan kata pribumi yang disebut Anies dalam pidato di Balai Kota diduga bisa memecah belah keberagaman di Indonesia. Anies dilaporkan terkait dengan dugaan pelanggaran UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

"Yang diduga dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta terpilih pada 16 Oktober 2017 saat sesi acara sertijab sehubungan dengan pidato politik," kata pengacara Gerakan Pancasila, Rudi Kabunang.

Pidato Anies Dianggap Sesuai Ketentuan
rta terpilih pada 16 Oktober 2017 saat sesi acara sertijab sehubungan dengan pidato politik," kata pengacara Gerakan Pancasila, Rudi Kabunang.
Soal pidato di hadapan warga pada Senin (16/10), Anies mendapat pembelaan dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). ACTA menilai tidak ada yang salah dengan istilah pribumi yang diungkapkan Anies.

"Ratusan advokat ACTA akan pasang badan membela Gubernur Anies Baswedan terkait istilah pribumi yang disampaikan dalam pidato di Balai Kota, 16 Oktober 2017. Kami telah membaca berita soal pidato tersebut secara saksama dan menurut kami tidak ada yang salah dengan pidato tersebut," ujar Ketua ACTA Krist Ibnu T Wahyudi.

(fdn/fjp)

0 komentar:

Posting Komentar